- Keberadaan Kegiatan Pengawasan Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
- Keberadaan Tindak Lanjut Hasil Pembinaan , Petunjuk, Arahan, Pengawasan dan Pemeriksaan Dari Pemerintah Pusat/ Daerah
- Tidak Adanya Aparatur Desa Dalam 3 Tahun Terakhir Yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi