LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA

 

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) adalah dokumen laporan tahunan yang disusun oleh Kepala Desa dan disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wujud akuntabilitas atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan anggaran (APBDes), serta pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan selama satu tahun anggaran

 

Berikut Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Gembong (LKPPD) setiap Akhir Tahun :

 

 

 

 

 

 

LKPPD 2026

……..