Waktu Acara | Jumat, 15 Sep 2023 : |
Lokasi | Aula Kantor Desa Gembong (Lokasi dapat berubah) |
Koordinator | Ujang Supandi (Ketua BPD) |
Telepon | 081286803390 |
MUSRENBANGDES TA 2024
Pada hari Jumat, tanggal 15 September 2023 bertempat di Aula Kantor Desa Gembong Kecamatan Balaraja akan dilaksanakan kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan Rancangan dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh unsur Kepala Desa dan Pemerintah Desa Gembong, Camat, Danramil dan Kapolsek Kecamatan Balaraja, BPD Desa Gembong, LPM, PKK, Kartar, Rt/RW, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta tokoh masyarakat lainnya.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa itu sendiri atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa