NO.INDIKATORNO BUKTIBUKTI FISIK DIGITAL
3.1ADANYA LAYANAN PENGADUAN BAGI MASYARAKAT1PROSEDUR BAKU PENERIMAAN, PENGAMANAN DAN TINDAK LANJUTPENGADUAN
2SALURAN PENERIMAAN PENGADUAN (DIGITAL BERUPA EMAIL,WEBSITE, MEDIA SOSIAL DAN KONVENSIONAL)
3SOSIALISASI DAN PUBLIKASI PROSEDUR BAKU DAN SALURANPENGADUAN
4MEDIA INFORMASI TERKAIT PROSEDUR DAN SALURAN PENGADUAN
5REKAP PROGRES PENGADUAN DAN TINDAK LANJUT
3.2ADANYA SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) TERHADAP LAYANAN PEMERINTAH DESA1SURVEY KEPUASAN BERDASARKAN PELAYANAN YANG DIBERIKANPEMERINTAH DESA KEPADA MASYARAKAT
2PELAKSANAAN SURVEY BERDASARKAN PADA PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT YANG DIKELUARKAN OLEHKEMENPAN RB (PERMENPAN RB NO. 14 TAHUN 2017/YANG BERLAKU)
3.3ADANYA KETERBUKAAN DAN AKSES MASYARAKAT DESA TERHADAP INFORMASI LAYANAN PEMERINTAH DESA (KESEHATAN, PENDIDIKAN, SOSIAL, LINGKUNGAN, TRANTIBUMLINMAS,
PEKERJAAN UMUM) PEMBANGUNAN,
1INFORMASI SPM SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 2 TAHUN 2017
2MEDIA INFORMASI (POSTER, BANNER, MEDIA SOSIAL DAN WEBSITE)
3.4ADANYA MEDIA INFORMASI TENTANG APBDES DI BALAI DESA DAN/ATAU TEMPAT LAIN YANG MUDAH DIAKSES OLEH MASYARAKAT1BALIHO/ POSTER APBDES YANG MENCAKUP :
A. SUMBER PENDAPATAN (DD, ADD, PAJAK RETRIBUSI, HIBAH, TRANSFER DARI APBD PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA DLL)
B. PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA SESUAIPERMENDES PDTT NO. 8 TAHUN 2022
C. ALOKASI BELANJA TIAP BIDANG KEWENANGAN
D. KONTAK ADUAN (KONVESIONAL DAN DIGITAL)
2LOKASI PEMASANGAN :
A. KANTOR DESA
B. DUSUN (POSTER DAN BALIHO)
C. WEBSITE
D. MEDIA SOSIAL
E. LAINNYA
3.5ADANYA MAKLUMAT PELAYANAN1ISI MAKLUMAT SESUAI DENGAN PERMENPAN RB YANG BERLAKU
2ISI MAKLUMAT PELAYANAN MEMUAT MINIMAL :
A. KOMITMEN DARI APARAT DESA
B. KONSEKUENSI HUKUM
C. DITANDATANGANI OLEH KEPALA DESA
3MAKLUMAT PELAYANAN DICETAK DENGAN MINIMAL UKURAN POSTER
4LOKASI PEMASANGAN :
A. DI TEMPAT PELAYANAN KANTOR DESA DAN DUSUN
B. DI UPLOAD DI WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL