Jalan Paving Block (7 Titik)

Tahun 2020
Anggaran Rp 440.374.500
Lokasi 7 titik
Koordinator Kaur Perencanaan
Mulai Pekerjaan April 2020 s/d Desember 2020
Jalan Paving Block (7 Titik)

Pemerintah Desa (Pemdes) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang kembali membangun jalan paving block di beberapa Titik Lokasi diantaranya:

  1. Kp. Jatake RT. 01/02
  2. Kp. Bojong Baru RT. 01/08
  3. Kp. Ampel Masjid RT. 01/07
  4. Kp. Gembong Tegal Rt. 02/02
  5. Kp. Ampel RT. 01/06
  6. Kp. Sukasono RT. 02/05
  7. Kp. Ilat RT. 01/03

Anggaran pembangunan jalan paving block bersumber dari Dana Desa tahun 2020. sebagai berikut :

  • žPaving Blok Kp. Sukasono RT. 02/05 Vol. 363 x 1,5 m2  Rp. 137.472.000,00   (DDS)
  • žPaving Blok Kp. Bojong Baru RT. 01/08 Vol. 70 x 2 m2  Rp . 37.398.000,00   (DDS)
  • žPaving Blok Kp. Ampel Masjid RT.01/07 Vol. 50 x 1,5 m, 7 x 1m2   Rp. 21.665.000,00   (DDS)
  • žPaving Blok Kp. Jatake RT/RW 01/02 Vol. 60×2, 50×1, 210×1,5 m   Rp.120.765.500,00   (DDS)
  • žPaving Blok Kp. Ilat RT/RW 01/03 Vol. 62 x 2,5, 64×2,2 m   Rp. 64.486.000,00   (DDS)
  • žPaving Blok Kp. Tegal RT/RW 02/02 Vol. 120  x 1m   Rp. 32.207.000,00   (DDS)
  • Paving Blok Kp. Ampel RT/RW 01/06 Vol. 55,6 x 2 m   Rp. 26.181.000,00   (DDS)

Kades H. Nurjen mengaku bersyukur dengan adanya program Dana Desa dari pemerintah pusat. Sebab, dengan adannya dana tersebut, desa Gembong kini bisa melakukan sejumlah pembangunan, salah satunya pembangunan jalan paving block.

“Alhamdulilah melalui Dana Desa, kami bisa melakulan penataan di desa, baik fisik maupun non fisik,” kata Kades.

Menurut dia, dengan kondisi jalan yang memadai seperti sekarang ini, masyarakat mudah untuk melakukan aktifitas dan meningkatkan roda perekonomian.

“Diharapkan dengan dipavingnya jalan ini, masyarakat lebih mudah dalam melakukan aktifitas terutama bagi yang memakai kendaraan karena masyarakat tak lagi terkendala dengan kondisi jalan yang berlubang maupun becek”.

“Pembangunan Jalan Paving di  7 titik wilayah Rukun Tetangga (RT) ini menghabiskan anggaran sebesar Rp. 440.374.500,-“

Kades H. Nurjen menambahkan, dibangunnya jalan di Desa  tersebut memang telah disepakati bersama melalui musyawarah mufakat antara perangkat desa dan masyarakat.

 “Jadi memang pembangunan jalan ini permintaan warga,” tegasnya. (ags)

Paving block adalah suatu komposisi bahan bangunan yang terbuat dari campuran semen portland atau bahan perekat hidraulis lainnya, air dan agregat dengan atau tanpa bahan tambahan lainnya yang tidak mengurangi mutu beton tersebut (SNI 03-0691-1996)[1]. Paving block adalah bahan bangunan yang dibuat dari campuran semen, pasir dan air, sehingga karakteristiknya hampir mendekati dengan karakteristik mortar. Mortar adalah bahan bangunan yang dibuat dari pencampuran antara pasir dan agregat halus lainnya dengan bahan pengikat dan air yang didalam keadaan keras mempunyai sifat-sifat seperti batuan (Smith, 1979 dalam Malawi, 1996 dalam Artiyani 2010).

Paving block memiliki nilai estetika yang bagus, karena selain memiliki bentuk segiempat ataupun segibanyak dapat pula berwarna seperti aslinya ataupun diberikan zat pewarna dalam komposisi pembuatan. Paving block ini sendiri berfungsi untuk lantai yang banyak digunakan di luar bangunan serta tidak boleh retak-retak dan cacat.

Paving Block adalah solusi terbaik untuk lahan resapan saat hujan dan banjir. Pemasangannya tidak susah dan perawatannya pun mudah. Pemasangan dengan motif yang baik akan menambah keindahan bangunan sekitarnya.[2] Paving block diproduksi dengan warna natural, reguler (merah, hitam) dan warna khusus (hijau, kuning, biru). Tersedia berbagai model, warna dan ukuran Paving Block Dengan pola dan pemasangan yang baik, Paving Block berkualitas akan lebih tambah menarik dan rapi. Tersedia banyak disain pemasangan paving block yang menarik.[3]